Kebijakan Mahasiswa
1. Mata kuliah praktikum diselenggarakan di laboratorium antara 13 Juli - 14 Agustus 2020, mahasiswa luar kota DIY yang tinggal di wilayah DIY wajib mengkarantina diri selama 14 hari sebelum masuk kampus.
2. Mahasiswa kuliah daring dari rumah sesuai ketentuan pembelajaran yang ditetapkan sebelumnya.
3. Mahasiswa diwajibkan mematuhi kebijakan pemerintah untuk melakukan physical distancing dan peraturan kuliah praktikum di masa pandemi yang telah diatur sebelumnya.
4. Bagi mahasiswa yang belum menyelesaikan pembayaran administrasi keuangan, agar segera melakukan pembayaran paling lambat hari Jumat 3 Juli 2020 supaya tidak terkendala dalam pelaksanaan UAS.
5. Pelayanan administrasi kampus diatur sebagai berikut:
a. Pelayanan dikjar dilayani jam 09.00 - 16.00 hari Senin - Kamis
b. Pelayanan keuangan dilayani jam 09.00 - 16.00 hari Senin dan Rabu
c. Pelayanan kemahasiswaan dilayani jam 09.00 - 16.00 hari Selasa dan Rabu
d. Pelayanan sekretaris dilayani jam 09.00 - 16.00 hari Senin dan Kamis
e. Pelayanan perpustakaan dilayani jam 09.00 - 16.00 hari Selasa dan Kamis